PTPN IV Regional VI Menanggapi Tudingan Lingkung

 

Langsama.com Kota Langsa 28/12/2025     PTPN IV Regional VI menanggapi tudingan lingkungan yang muncul di media online, dengan menyatakan bahwa perkebunan sawit mereka bukan hasil ekspansi baru, melainkan kawasan yang telah dikelola sejak masa kolonial Belanda dan dilanjutkan pengelolaannya oleh negara.


Manajemen PTPN IV Regional VI menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan pembukaan lahan baru maupun perluasan areal sejak awal 1990-an. Sebaliknya, luas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional VI justru terus mengalami pengurangan karena sejumlah areal dilepas untuk kepentingan fasilitas umum dan pembangunan daerah.


Humas Regional VI, M. Febriansyah, menilai bahwa narasi yang hanya menyoroti satu perusahaan BUMN negara berpotensi menyesatkan opini publik dan mengaburkan akar persoalan sebenarnya. "Aceh merupakan wilayah dengan aktivitas perkebunan lintas kepemilikan dan sektor, sehingga tidak logis dan tidak adil jika persoalan banjir dan kerusakan lingkungan direduksi menjadi kesalahan satu entitas saja," katanya.


Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan di dalam HGU yang sah secara hukum, tanpa membuka kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi. PTPN IV Regional VI secara konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada saat bencana, seperti pemberian sembako, bantuan air bersih, dan dukungan penanganan bencana lainnya.


PTPN IV Regional VI juga fokus menangani bencana dan menyiapkan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga Aceh Tamiang. "Kami menghormati peran LSM sebagai bagian dari kontrol sosial, namun upaya menjaga keselamatan rakyat Aceh tidak akan tercapai melalui tudingan sepihak dan generalisasi," tutup Febri ¹.

(Hendrik)

0 Komentar